Majelis Ulama Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia melarang film Lightyear diputar di Indonesia.
MUI mengatakan “film Lightyear bertentangan dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia, yaitu Islam, yang melarang perkawinan sesama jenis.”
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, “Jika anak-anak yang masih belum memiliki orientasi seksual terarah lalu diberikan tontonan dengan unsur LGBT di dalamnya, tidak menutup kemungkinan bahwa anak tersebut akan terpengaruh bahwa LGBT itu adalah hal yang lumrah. Apalagi tayangan-tayangan film tersebut ditonton terus-menerus."
Sementara itu, Lembaga Sensor Film belum menerbitkan surat lulus sensor dengan alasan subtitle belum tersedia.