Hak atas perlindungan dari segala bentuk ancaman, tekanan, stigma, dan/atau perilaku kekerasan dari pelaku maupun pihak lain, termasuk perlindungan dari rasa takut bertemu dengan (terduga) pelaku; Hak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan; Hak atas kerahasiaan identitas, termasuk dalam publikasi media atas kasus kekerasan tersebut; 3. Hak atas Pemulihan (hlm. 76) Hak untuk turut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk layanan pemulihan yang dibutuhkan, termasuk dalam menentukan siapa saja pihak yang akan memberikan layanan pemulihan bagi korban. Segala 1. hal yang telah menimpa Bunga tidak sebanding dengan apa yang semestinya didapatkan Firman Saleh. Tuntutannya sebagai korban—berupa pemecatan pelaku dari kampus—tak kunjung dipenuhi Unhas. Dalam konferensi pers Unhas yang dihelat pada 29 November 2024, Farida Patittingi menyebut bahwa Rektor telah mengirimkan surat rekomendasi pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) terhadap pelaku kepada Kementerian Pendidikan. Akan tetapi masih ramai mahasiswa yang mempertanyakan keseriusan Unhas dalam menjamin ruang aman dari kekerasan seksual. Terlebih lagi, jalan ini baru ditempuh Unhas setelah aksi protes mahasiswa. Salah seorang mahasiswa yang sempat Catatankaki wawancarai mengatakan, “Keputusan demi keputusan yang Unhas tempuh tak lebih dari sekadar mencuci tangan yang sudah terlanjur kotor dan telah dilihat orang banyak. Ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang untuk belajar dan berekspresi tak pernah menjadi concern Unhas selama pemasukannya lancar dan citranya mulus.” Bunga sendiri merasa itu belum cukup. “Okelah memang kalau dihukum ki nda akan hilang traumaku. Tapi setidaknya kayak, masa, kau (pelaku) cuma dapat itu (skorsing dua semester), yang notabene gelarmu bagus, apamu semua bagus, kinerjamu bagus. Di luar sana, semisal ini nda ter-up di media, cuman Unhas yang tahu, orang luar nda (akan) tahu. Kau (pelaku) pergi kerja di tempat baru, otomatis kau (pelaku) diterimalah. Terus gampang mi hidupmu. Lah, saya? Haruska ketakutan injak kampus,” ujarnya. Usai Rangkaian Aksi Solidaritas Berujung Dropout dan Penangkapan Massal Pada hari penangkapan massal mahasiswa Unhas pasca aksi solidaritas menuntut pemecatan Firman Saleh dari kampus, Bunga juga masuk rumah

Select target paragraph3