Polsek Buay Madang Larang Hajatan Gunakan Musik Remix - PONTAS.ID 2 of 4 https://pontas.id/2023/03/02/polsek-buay-madang-larang-hajatan-guna... tidak memutar musik remix atau dj Orgen Tunggal, dan juga hanya diperbolehkan beroperasional hingga pukul 17.00 WIB” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono. Himbauan ini sebelumnya juga sudah disampaikan Kapolsek Buay Madang, melalui giat Jum’at Curhat bersama Masyarakat, toda,toga dan Perangkat desa di desa desa. “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal tapi yang kita larang itu memutar lagu atau musik remix-nya, dan apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran music remik Orgen Tunggal ditempat hajatan akan kami bubarkan, selanjutnya Kepala desa dan tuan rumah akan kami panggil ke kantor,” Sebelumnya juga disampaikan Kapolres Oku Timur, AKBP Dwi Agung Setyono dalam kunjungan kerjanya di Polsek Buay Madang, pihaknya ! mengajak para Kades agar membantu menghimbau kepada warga tidak " memainkan musik remix pada saat menggelar hiburan # “Karena musik remix tersebut identik dengan narkoba dan bukan kebudayaan kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki budaya yang $ beradab, beragama dan santun,” Penulis: M Abdi Editor: Rahmat Mauliady MILENIAL 11/10/23 15.10

Select target paragraph3