Polsek Buay Madang Larang Hajatan Gunakan Musik Remix - PONTAS.ID
2 of 4
https://pontas.id/2023/03/02/polsek-buay-madang-larang-hajatan-guna...
tidak memutar musik remix atau dj Orgen Tunggal, dan juga hanya
diperbolehkan beroperasional hingga pukul 17.00 WIB” ucap Kapolsek
Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.
Himbauan ini sebelumnya juga sudah disampaikan Kapolsek Buay
Madang, melalui giat Jum’at Curhat bersama Masyarakat, toda,toga
dan Perangkat desa di desa desa.
“Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal
tapi yang kita larang itu memutar lagu atau musik remix-nya, dan
apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran music remik Orgen
Tunggal ditempat hajatan akan kami bubarkan, selanjutnya Kepala
desa dan tuan rumah akan kami panggil ke kantor,”
Sebelumnya juga disampaikan Kapolres Oku Timur, AKBP Dwi Agung
Setyono dalam kunjungan kerjanya di Polsek Buay Madang, pihaknya
!
mengajak para Kades agar membantu menghimbau kepada warga
tidak
" memainkan musik remix pada saat menggelar hiburan
#
“Karena
musik remix tersebut identik dengan narkoba dan bukan
kebudayaan
kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki budaya yang
$
beradab, beragama dan santun,”
Penulis: M Abdi
Editor: Rahmat Mauliady
MILENIAL
11/10/23 15.10