8/16/24, 9:28 PM
Kapolsek Belitang II Beri Himbauan Pemilik Orgen Tunggal dan Masyarakat Tak Putar Musik Remix - Halaman all - Tribunsum…
"Sanksinya berupa pembubaran dan tentunya penyelenggara akan kita minta keterangan.
Sehingga apabila ada pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas
Kapolres.
Mengenai hal tersebut, Kapolres OKU Timur juga memerintahkan Kapolsek jajarannya
agar memerintahkan Personel Bhabinkamtibmasnya, untuk memantau wilayahnya
supaya tidak ada hajatan diwilayahnya yang memainkan Musik Remix atau House Musik.
Lalu apabila ada warga yang akan mengadakan acara maupun hajatan wajib memiliki
izin keramaian dari Kepolisian terdekat.
Serta dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan salah satunya melarang memainkan
Musik Remix atau House Musik.
"Iya, saya juga sudah mengintruksikan kepada seluruh kapolsek untuk setiap izin atau
pemberitahuan kegiatan, nanti kita minta panitia membuat pernyataan untuk tidak
menampilkan DJ dan music remix," pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Tags
Berita Polres OKU Timur
Polsek Belitang II
Tribunsumsel.com
BERITATERKAIT
Kapolres OI Beri
Penghargaan kepada
Polsek Indralaya Ungkap
Kasus Begal
Pasang Ratusan Titik
CCTV Online, Kapolsek
Belitang III Diberi
Penghargaan
Wako L
Hadiri
Kabup
ke-78
Kunjungi Kami
Temukan Produk Dengan Harga Terbaik
Tips Kecantikan
6 Cara Memilih Lipstik
agar Tidak Salah Warna,
Saatnya Tampil Menawan
sesuai Penampilan
Alat Elektronik
Dyson Luncurkan Airwrap
i.d., Alat Styling dan
Pengering Rambut
Terkoneksi Pertama dari…
AA
https://sumsel.tribunnews.com/2024/06/20/kapolsek-belitang-ii-beri-himbauan-pemilik-orgen-tunggal-dan-masyarakat-tak-putar-musik-remix?page…
3/5