
Koalisi Seni &
Kebebasan Berkesenian
Koalisi Seni adalah lembaga nirlaba yang berfokus membangun ekosistem seni lebih baik di Indonesia lewat advokasi dan penelitian kesenian. Kami mendorong lahirnya Undang-undang No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mengadvokasi Rancangan UU Permusikan pada 2019, dan terlibat dalam penyusunan Strategi Kebudayaan Indonesia. Koalisi Seni juga aktif mengadvokasi dana abadi kesenian sampai akhirnya awal 2022, Pemerintah meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan.
Berbagai riset juga sudah dilakukan Koalisi Seni. Sejak 2022 kami tengah melakukan penelitian tentang hak cipta dalam musik, mengembangkan sistem pemantauan kebebasan berkesenian, serta menerbitkan riset “Merawat Seni dengan Hati” dan “Potret Ekosistem Musik di Indonesia: Studi Kasus dengan Pendekatan Ekologi Budaya di Kota Bogor dan Makassar” (2021).
Informasi lebih lanjut mengenai riset Koalisi Seni:
koalisiseni.or.id