Advertisement
AA
Kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Bengkayang Terbongkar,
Tersangkanya Pemilik Sanggar Tari
“Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka, terjadi dalam rentang waktu Agustus
2020 sampai Januari 2021,” jelas Mariba, Jumat 22 Januari 2021.
Mariba memastikan, kesembilan korban masih berstatus pelajar di sekolah menengah
pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Korban juga merupakan murid yang belajar menari di sanggar yang telah didirikan
tersangka sejak tahun 2015.
“Sejauh ini yang kita ketahui, korban-korban merupakan murid di sanggar tari tersebut,”
ucapnya.
Advertisement
Mariba mengungkapkan modus yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Menurut Kasat Reskrim, dalam melakukan perbuatannya, pelaku beralasan ingin
menyembuhkan penyakit yang ada di tubuh korban.
Baca juga: Darwis-Rizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Bengkayang Terpilih, Musa
Ucapkan Terimkasih dan Minta Maaf
Awalnya pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban-korbannya, dengan
memberitahukan bahwa ada penyakit dan hanya bisa disembuhkan dengan ritual kunci
batin.
"Penyakit itu bisa disembuhkan dengan pengobatan kunci batin. Kalau tidak diobati
maka penyakit akan lebih parah,” ucap Mariba.
Jika korban menolak, lanjut Mariba, maka pelaku akan terus mengirim pesan serupa dan
membujuk korban.
Saat korban bersedia, pelaku menyiapkan boneka kayu, sirih, bekicot, dan batu.
Lalu, pelaku pura-pura merapal doa untuk kesembuhan korban.