Advertisement AA Kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor ke pihak kepolisian. Baca juga: Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Bengkayang Terbongkar, Tersangkanya Pemilik Sanggar Tari “Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka, terjadi dalam rentang waktu Agustus 2020 sampai Januari 2021,” jelas Mariba, Jumat 22 Januari 2021. Mariba memastikan, kesembilan korban masih berstatus pelajar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Korban juga merupakan murid yang belajar menari di sanggar yang telah didirikan tersangka sejak tahun 2015. “Sejauh ini yang kita ketahui, korban-korban merupakan murid di sanggar tari tersebut,” ucapnya. Advertisement Mariba mengungkapkan modus yang digunakan pelaku dalam beraksi. Menurut Kasat Reskrim, dalam melakukan perbuatannya, pelaku beralasan ingin menyembuhkan penyakit yang ada di tubuh korban. Baca juga: Darwis-Rizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Bengkayang Terpilih, Musa Ucapkan Terimkasih dan Minta Maaf Awalnya pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban-korbannya, dengan memberitahukan bahwa ada penyakit dan hanya bisa disembuhkan dengan ritual kunci batin. "Penyakit itu bisa disembuhkan dengan pengobatan kunci batin. Kalau tidak diobati maka penyakit akan lebih parah,” ucap Mariba. Jika korban menolak, lanjut Mariba, maka pelaku akan terus mengirim pesan serupa dan membujuk korban. Saat korban bersedia, pelaku menyiapkan boneka kayu, sirih, bekicot, dan batu. Lalu, pelaku pura-pura merapal doa untuk kesembuhan korban. 

Select target paragraph3