11/19/24, 11:24 AM
Menelisik Isu Pelecehan Di Festival Teater Jakarta 2024
forum dia tidak diundang, lalu dia menyerang personal saya, padahal tidak ada bahasan
personal sama sekali,” tutur Perempuan.
Ada sebab lainnya sehingga Perempuan merasa tak berdaya, merasa terancam di situasi itu,
yang mana itu lazim dirasakan para korban kekerasan seksual. Dia sendiri adalah seorang
penyintas, dengan berbagai pengalaman menanggung perlakuan kasar dan melecehkan
selama aktif berteater sejak anak-anak. Ada trauma yang mengendap dalam dirinya, yang
sewaktu-waktu bisa kembali menghantui.
“Dalam kondisi psikologis saya ketika itu, saya cukup terganggu. Satu minggu kemarin saya
nggak bisa kerja, saya izin dari kantor saya. Sebetulnya dalam kondisi normal, saya melihat
komentar seperti itu, paling hanya mengatakan, ‘oh itu juga bukan orang penting yang harus
saya dengar pendapatnya. Tapi dengan posisi psikologis saya yang lagi down juga, itu cukup
menyentuh ya,” tutur Perempuan.
Pengalaman-pengalaman di masa lalu, itu pula kemudian yang mempertebal kekecewaan
Perempuan terhadap lingkungan berteater yang dihadapinya, termasuk yang meyakinkan
dirinya mundur dari FTJ. Dia saat itu berada di puncak rasa lelah, karena menyadari bahwa
ruang berteater, setelah sekian lama menekuni dunia tersebut, ternyata masih tak aman bagi
perempuan. Bahkan di FTJ, festival teater paling bersejarah di Jakarta.
Kejadian di atas bisa multitafsir bagi banyak pihak. Namun, fakta Perempuan merasa
dilecehkan, bisa dipahami dengan merujuk lagi konsep pelecehan yang disebutkan dalam
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam penjelasan pasal 5 disebutkan, “Yang dimaksud dengan ‘perbuatan seksual secara
nonfisik’ adalah pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah
kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan”.
DKJ sendiri menempatkan Joind Bayuwinanda sebagai pelaku. Namun karena masalah ini
sejauh ini tak dibawa ke ranah hukum, pembaca sekalian, termasuk terduga pelaku, bisa
membantah bahwa itu adalah pelecehan seksual nonfisik alias pelecehan seksual verbal.
Lapisan Isu: Arogansi Pelaku Teater Senior
Sebagai konteks persoalan yang lebih utuh, Joind Bayuwinanda sendiri hadir sebagai pihak
yang tak diundang dalam audiensi tersebut. berdasarkan penelusuran Validnews kepada
sejumlah pihak, diketahui bahwa Joind adalah pelaku teater senior yang cukup disegani, yang
tahun ini mencoba menggugat peraturan batasan usia kepesertaan hingga 40 tahun di FTJ,
agar dia yang berusia lebih dari 40 tahun bisa ikut berkompetisi bersama kelompoknya.
Hal itu terkonfirmasi pula lewat penggalan rekaman audio yang diterima Validnews. Di sana,
terdengar jelas Joind mengatakan kalau kedatangannya adalah untuk "mengacak-ngacak"
https://validnews.id/kultura/menelisik-isu-pelecehan-di-festival-teater-jakarta
4/7