8/15/24, 4:43 PM
Ganggu Ketenangan Warga Tengah Malam, Kepolisian Bubarkan Acara Live Musik DJ di Jalan G.Obos 14. Tri Marsono : Seb…
Ipda Tri Marsono pun menyampaikan, bahwa pihaknya sebelum melakukan
pembubaran terhadap kegiatan live musik tersebut dengan melaksanakan
beberapa tindakan, antara lain koordinasi dengan piket SPKT Polresta Palangka
Raya, melakukan koordinasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan Menteng.
“Kami membubarkan kegiatan live musik tersebut, memberikan pesan-pesan
kamtibmas kepada warga seperti agar jangan mengadakan live musik hingga larut
malam yang dapat menganggu warga sekitar dan berpotensi terjadinya gangguan
Kamtibmas,” katanya dihubungi awak media, Minggu (26/05/2024) Siang.
Ipda Tri Marsono menjelaskan, selama kegiatan penanganan tersebut
berlangsung, situasi aman dan kondusif. Giat tersebut berakhir pada pukul 02.00
WIB setelah semua masyarakat yang awalnya berkumpul di titik tersebut
membubarkan diri.
Tri Marsono berharap Dengan adanya tindakan tegas ini dapat memberikan rasa
aman dan nyaman bagi warga masyarakat di sekitar lokasi. Kepolisian akan terus
memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga
ketertiban dan ketenangan lingkungan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Palangka Raya untuk sama sama menjaga
Kamtimbas di wilayah tempat tinggalnya masing – masing. Kedepan jika
melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan dirasa bisa
meninmbulkan potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa dulu berkordinasi
dengan perangkat RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas setempat.” pungkasnya. (AJn)
Ditag
live musik
POLRESTA PALANGKA RAYA
https://dayaknews.com/palangka-raya/ganggu-ketenangan-warga-tengah-malam-kepolisian-bubarkan-acara-live-musik-dj-di-jalan-g-obos-14-tri-…
2/18