8/16/24, 9:28 PM Kapolsek Belitang II Beri Himbauan Pemilik Orgen Tunggal dan Masyarakat Tak Putar Musik Remix - Halaman all - Tribunsum… "Sanksinya berupa pembubaran dan tentunya penyelenggara akan kita minta keterangan. Sehingga apabila ada pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres. Mengenai hal tersebut, Kapolres OKU Timur juga memerintahkan Kapolsek jajarannya agar memerintahkan Personel Bhabinkamtibmasnya, untuk memantau wilayahnya supaya tidak ada hajatan diwilayahnya yang memainkan Musik Remix atau House Musik. Lalu apabila ada warga yang akan mengadakan acara maupun hajatan wajib memiliki izin keramaian dari Kepolisian terdekat. Serta dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan salah satunya melarang memainkan Musik Remix atau House Musik. "Iya, saya juga sudah mengintruksikan kepada seluruh kapolsek untuk setiap izin atau pemberitahuan kegiatan, nanti kita minta panitia membuat pernyataan untuk tidak menampilkan DJ dan music remix," pungkasnya. Baca berita menarik lainnya di google news Tags  Berita Polres OKU Timur Polsek Belitang II Tribunsumsel.com BERITATERKAIT Kapolres OI Beri Penghargaan kepada Polsek Indralaya Ungkap Kasus Begal Pasang Ratusan Titik CCTV Online, Kapolsek Belitang III Diberi Penghargaan Wako L Hadiri Kabup ke-78 Kunjungi Kami  Temukan Produk Dengan Harga Terbaik   Tips Kecantikan 6 Cara Memilih Lipstik agar Tidak Salah Warna, Saatnya Tampil Menawan sesuai Penampilan Alat Elektronik Dyson Luncurkan Airwrap i.d., Alat Styling dan Pengering Rambut Terkoneksi Pertama dari…   AA  https://sumsel.tribunnews.com/2024/06/20/kapolsek-belitang-ii-beri-himbauan-pemilik-orgen-tunggal-dan-masyarakat-tak-putar-musik-remix?page… 3/5

Select target paragraph3