Ketua dan anggota Satgas PPKS Unhas resmi dilantik pada 4 November 2022. Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., melantik mereka sebagai satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di area kampus. Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unhas menyampaikan harapannya atas pelantikan Satgas tersebut. Satgas diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menegakkan aturan dan hukum berkaitan dengan kasus kekerasan seksual. Saat memberikan sambutan pada pelantikan tersebut, Rektor Unhas menyatakan Unhas punya komitmen kuat untuk mencegah kekerasan seksual di kampus melalui pembentukan Satgas tersebut. “Kasus pelanggaran kekerasan seksual sangat tinggi di kehidupan masyarakat. Masih ada 60 persen yang tidak melaporkan apa yang dialami. Perguruan tinggi menjadi salah satu wilayah yang rawan terjadinya kekerasan seksual. Olehnya itu diperlukan komitmen kuat untuk bersama sama mencegah hal tersebut,” kata Jamaluddin Jompa saat melantik Ketua dan 10 anggota Satgas PPKS Unhas. Kini, dua tahun sejak Satgas PPKS Unhas bekerja, media mengkritik mereka. Kritik muncul berdasarkan pengalaman dengan Satgas PPKS Unhas terkait kasus kekerasan seksual yang dialami B. Mereka menyampaikannya dalam diskusi yang digelar Bakti bersama belasan jurnalis di Makassar pada Kamis 12 Desember 2024. Baca juga: Kekerasan Seksual Di Sekitar Pilkada, Para Calon Kepala Daerah Terduga Pelakunya (https://www.konde.co/2024/11/kekerasan-seksual-di-sekitarpilkada-para-calon-kepala-daerah-terduga-pelakunya/) Satgas PPKS Unhas dinilai tertutup dan tidak komunikatif menyampaikan perkembangan penyelesaian kasus kekerasan seksual di Unhas. Pasalnya, media tahu bahwa ini bukan kasus pertama yang terjadi di kampus tersebut. Akan tetapi, penyelesaian atau sanksi kepada pelaku kekerasan seksual sebelumnya juga tidak diungkap secara terbuka oleh Satgas kepada media. Jurnalis media lokal di Makassar juga mengkritik pihak Unhas yang tidak segera menggelar konferensi pers setelah kasus ini viral. Saat diminta penjelasan soal penyelesaian kasus sebelumnya, informasi juga tidak disampaikan.

Select target paragraph3