mayoritas perempuan, kemudian anak; sedikit di antaranya adalah laki
laki.
Direktur LBH APIK Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain menjelaskan penanganan
kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk perguruan
tinggi, merupakan pekerjaan yang membutuhkan fokus, keseriusan,
penanganan cepat serta empati terhadap korban. Memang bukan kerja
yang mudah dan butuh dukungan dari berbagai pihak.
Penyebabnya, pelaku kekerasan seksual seringkali bertindak di luar
perkiraan. Sering terjadi pula, pelaku adalah orang yang mempunyai relasi
kuasa atas korban. Pelaku kerap merupakan orang yang berilmu,
beragama, serta memiliki wawasan yang tinggi. Seperti dosen, kepala
sekolah, guru atau guru besar atau rektor.
Baca juga: ‘Menyingkap Rok sampai Mencubit Payudara’ Stop
Normalisasi Kekerasan Seksual di Sekolah
(https://www.konde.co/2024/09/menyingkap-rok-sampaimencubit-payudara-stop-normalisasi-kekerasan-seksual-disekolah/)
“Selama ini banyak yang menganggap orang yang beragama kuat atau
berpendidikan, itu bukan pelaku. Tetapi faktanya, siapa pun berpotensi
untuk menjadi pelaku dan menjadi korban kekerasan seksual,” kata
Rosmiati Sain saat dihubungi Konde.co, 9 Desember 2024.
Menurutnya, Satgas PPKS pada beberapa perguruan tinggi di Sulawesi
Selatan saat ini belum memberikan perhatian khusus. Juga perlindungan
yang maksimal terhadap korban, saat mereka melakukan pelaporan.
Banyak mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual malah kembali
disalahkan. Tak jarang pula, Satgas PPKS dan kampus lebih banyak
memihak kepada dosen yang menjadi pelaku.
“Kalau pelakunya mahasiswa, biasanya prosesnya lebih cepat, bahkan
sampai ada yang dilaporkan ke polisi. Tetapi kalau pelakunya dosen,
selalu yang diutamakan adalah nama baik kampus. Sementara nama
baik korban, tidak pernah menjadi perhatian,” kata Rosmiati.
Menurutnya penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi
juga memang terkesan ditutup-tutupi. Padahal, ia sudah diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Permendikbud Ristek) Nomor 30 tahun 2021.