tuanya
untuk
dilakukan
traumaSport
healing.Lifestyle
Nasional
Politik
Ekonomi
Entertainment
Metropolitan
Megapolitan
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung
dan dipersangkakan Pasal 82 UU RI. No.17 TAHUN 2016 Tentang
Penatapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.01 Tahun
2016.
Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana
maksimal 15 Tahun Penjara.***
Halaman:
1
2
Selanjutnya
Artikel Selanjutnya
Aksi Sok Jagoan Pria Bersenjata Pemukul
Baseball, Kini Dalam Penyelidikan
Polrestabes Surabaya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Banny Rachman
Tags
pelecehan seksual
anak dibawah umur
Polresta Bandar Lampung
Penata Rias
Kota Bandar Lampung
Artikel Terkait
Aksi Sok Jagoan Pria
Bersenjata Pemukul Baseball,
Pakai Mobil Angkut Motor Lalu
Dibuang ke Sungai, Diduga
Kini Dalam Penyelidikan…
Terjadi Telogomade…
Tabrakan Beruntun Truk,
Kasus Video Mesum,
Kijang dan Avansa , Dua
Perempuan Kebaya Merah
Korban Luka Dirawat di RS…
Pernah Berobat di RSJ Menur…
Peringati Hari Pahlawan,
Jelang Penetapan UMP,
Puluhan Legiun Veteran
Ganjar Kembali Diskusi
Dijamu
Bareng Pengusaha dan Buruh
Rem Blong, Truk Merah
Sengaja Dirobohkan Bando
Menyeruduk Delapan Motor di
Depan Terminal Banyumani…
Pembatas Wilayah
Mojokerto-Pasuruan, Ini…
Khofifah Sambangi Korban
Banjir Bandang Kalibaru, 30
Begal Ini Aneh tak Mau
Rampas Motor, Kapolsek:
Rumah Warga akan Direlokasi
Pelaku Cuma Minta Uang…
Rekomendasi
Nusantara
Internasional
Lainnya