3/20/25, 11:46 PM Polsek Kayuagung Bubarkan Acara Orgen Tunggal di Serigeni - Detik Sumsel Ia mengatakan, selain membubarkan acara, pihaknya juga Viral Entertainment Kriminal Daerah Ekonomi Nasional mengamankan sejumlah alat music yang akan dijadikan Palembang Politik Pendidikan Refleksi Lainnya  barang bukti. “Tuan rumah hajatan dan pemilik alat kita statusnya Pelanggar Perda (Peraturan Daerah). Berkasnya kita limpahkan ke Satreskrim Polres OKI, selanjutnya untuk dilakukan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kayuagung,” ungkap dia. Baca Juga: Diduga Over Dosis Mengkonsumsi Ekstasi, Sepasang Kekasih di Palembang Tewas Diacara Orgen Tunggal Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk membernarkan hal tersebut. Ia juga menegaskan, melarang acara hiburan musik remix di acara hiburan orgen tunggal. Pelarangan ini dilakukan demi mencegah peredaran narkoba di sebuah pesta. Larangan ini berdasarkan PP 60 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2004. Dimana, dalam aturan tersebut pelanggar terancam membayar denda sebesar Rp5 juta hingga pidana kurungan selama tiga bulan. "Kita ciptakan OKI zero remix, dengan harapan mencegah peredaran narkoba," harapnya. Baca Juga: Tak Kantongi Izin dan Lewat Batas Waktu, Polsek Prabumulih Barat Bubarkan Orgen Tunggal di Kelurahan Payuputat Ia pun menjelaskan, seharusnya, jika masyarakat hendak melakukan sebuah hajatan, pemilik hajatan harus mengajukan izin kepada pihak yang berwenang maka pihaknya akan memberikan pengamanan. Namun kegiatan yang diperbolehkan atau batasan harus sesuai dengan isi surat izin yang dikeluarkan. "Kalau mereka ada mengajukan izin, maka konsekuensi dari izin itu kita berikan pengamanan, diminta tidak diminta kita tetap berikan pengamanan. Hal tersebut dilakukan agar izin tersebut tidak disalahgunakan," lanjutnya. Ia juga menyebut, pengamanan diberikan sebab pada saat penggunaan musik remix ketika hajatan ada indikasi penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya. 1 Halaman: 2 Selanjutnya Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Editor: Fauzi DS X Tags bubarkan house music Orgen tunggal Kayuagung polsek https://www.detiksumsel.com/daerah/97414428856/polsek-kayuagung-bubarkan-acara-orgen-tunggal-di-serigeni 2/5

Select target paragraph3