5/17/23, 4:53 PM
Sah! Hiburan di Muara Enim Dilarang Putar Musik Remix - RMOLSUMSEL.ID
a
"Larangan konser musik malam hari itu merupakan perintah dari Kapolda Sumsel, sebagai langkah antisipasi dari sesuatu yang
tidak diinginkan dampak dari kerumunan orang di malam hari," ujar dia.
"Kita mengajak para camat, lurah dan Kades di Kabupaten Muara Enim untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan
pelarangan pergelaran musik dan hiburan lainnya pada malam hari kepada masyarakat," sambung dia.
mengantisipasi
Dengan demikian, dirinya berharap tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya
gangguan kamtibmas di Kabupaten. Dalam kesepakatan itu, ada 7 poin yang ditandatangani bersama, terkait perizinan, batasan
waktu beserta larangan memutar atau menyanyikan musik house atau musik remix.
"Kemudian poin terakhir Bagi penyelenggara kegiatan apabila melanggar ketentuan maka kegiatan dapat diberhentikan dan
dibubarkan, dilakukan penyitaan alat musik dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku sesuaidengan Pasal 10 Ayat 1
Peraturan Daerah Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman
Masyarakat dengan ancaman Hukuman kurungan 6 Bulan Dan Denda Rp50 juta rupiah," tutupnya.
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah menyambut baik kebijakan pelarangan pergelaran musik organ
tunggal, orkes band dan hiburan lainnya pada malam hari, agar masyarakat mematuhi MOU yang disepakati untuk menghindari
terjadinya penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan konflik lainnya.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada, stop segala macam aktivitas yang berlagu remix, selain itu
hindari hal-hal yang tidak baik seperti narkotika, konflik serta hal-hal negatif lainnya yang disebabkan adanya orgen tunggal.
"Semua harus berawal dari hati, jangan sekedar ucapan. Saya kira seluruhnya sepakat karena ini menyangkut kedaulatan negeri
kita, kenapa saya katakan kedaulatan?, salah satu yang harus kita bangun dan upayakan terus adalah membangun manusianya,
kalau SDM kita kita racuni terus dengan hal semacam itu tadi, mungkin 30 - 50 tahun ke depan kita akan kehilangan generasi
kita, kalau itu sampai terjadi barang pasti kita bukan jadi tuan di negeri kita tapi kita jadi tamu," tandas dia.
Baca Juga
Warga Muara Enim Geram Pemilik Tokoh Doris Bangun Ruko Diatas Jalan
Partai Garuda Daftarkan 12 Orang Caleg Milenial di Muara Enim
Siap WBBM, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Luncurkan Aplikasi Si Kance Enim
Tagar :
Musik
Editor :
Amarullah Diansyah
Remix dilarang
Muara Enim
https://www.rmolsumsel.id/sah-hiburan-di-muara-enim-dilarang-putar-musik-remix
2/9