Pelarangan konser Lady Gaga
Incident- Information Sources
- Media Monitoring
- Incident Time
- May 27, 2012
- Year
- 2012
- Impacted Rights
- Right to create without censorship and intimidation
- Right to freedom of movement
- Incident Area
- DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Barat
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Pusat
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Selatan
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Timur
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Utara
- Geolocation
Latitude: -6.211544
Longitude: 106.845172
- Geolocation
- Art Field
- Music
- Link
- berita
- Incident Description
Konser Lady Gaga yang seharusnya dilangsungkan pada 3 Juni 2012 di Jakarta tidak mendapat izin dari polisi karena alasan keamanan. Keputusan polisi adalah ujung dari penolakan keras FPI terhadap Lady Gaga yang dilihat sebagai pemuja setan dan busananya dinilai tidak mengikuti norma kesopanan. FPI mengancam jika izin tetap diberikan, mereka akan melakukan pencegahan di venue.
- Victim
- Perpetrator
- Incident Status
- Finished
sorted by
Date added
4 relationships, 4 entities