nomor telepon korban. "Dia maksa kenalan dan minta nomor telepon
dengan cara mendekati muka dan berusaha mencium pipi saya," kata SN.
Setelah mendapatkan nomor telepon korban, pelaku berkeliaran mencari
gadis yang berada di festival musik tersebut sebagai targetnya dengan
modus berkenalan.
"Ternyata ada empat orang yang mengadu sebagai korban pelecehan yang
dilakukan pelaku," kata Rd. Anggi Triana Ismail dari LBH Sembilan
Bintang yang menjadi kuasa hukum korban.
Keempat korban tersebut adalah KN (23), SN (27), RM (35), PD (24). Dalam
keterangannya keempat korban mengaku telah mendapatkan pelecehan
seksual dari pelaku yang saat itu diduga dalam kondisi setengah mabuk
akibat pengaruh alkohol.
"Namun saat ini hanya dua korban yang datang dan diperiksa penyidik
Polres Bogor, sedangkan dua korban lainya tidak hadir karena masih
trauma sehingga mereka sakit," kata dia.
Anggi mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku beragam.
Korban PD (24) menyebut pelaku memaksanya berfoto selfie dengan cara
memegang erat tangan dengan paksaan. Pelaku juga selalu bolak balik
menghampiri RM (35).
"Sementara korban KN (23) yang melakukan donasi keliling di tempat
pentas musik diam-diam dikuti, tiba-tiba pelaku menempelkan
kemaluannya ke area sensitif korban," kata dia.
Keempat korban dugaan pelecehan seksual melaporkan pelaku ke polisi
dengan sangkaan pidana sebagaimana Pasal 281, 289, 290 dan / atau Pasal
6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,
dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.
Beranda
M S I D I K P E R M A NA
Harian
Mingguan