8/15/24, 5:07 PM
Hidupkan Musik Terlalu Keras, Satpol PP Bubarkan Acara - Padek Jawapos
yang resah terhadap aktivitas live music yang menggunakan
Nasional
Sumbar
Bisnis
Kesehatan
suara keras hingga larut malam.
Hukum
Pariwisata
Opini
Features
Otomotif
Olahraga
Pendidikan
Lainnya
“Kami langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi
yang dimaksud. Ternyata benar di sana kami melihat dan
temukan adanya acara yang menggunakan live music,” kata
Rio Ebu Pratama.
Rio menjelaskan, kegiatan tersebut telah melanggar Peraturan
Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami bersama jajaran kepolisian dari Polsek Pauh langsung
melakukan pembubaran serta memberikan arahan kepada
pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut,” jelas Rio.
Rio Ebu Pratama berharap kepada seluruh masyarakat yang
ada di Padang agar tidak melakukan hal-hal yang dapat
menggangu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
“Kita berharap kepada masyarakat agar tidak menghidupkan
live music hingga larut malam yang akan mengganggu. Mari
bersama-sama kita jaga demi terciptanya ketentraman di
Padang,” tutup Rio.
Tidak hanya itu, di waktu yang hampir bersamaan, personel
Satpol PP Padang juga mengamankan tiga orang wanita di
kawasan Jalan Batang Arau dan kawasan batu krib Masjid Al
Hakim. Mereka kedapatan nongkrong di tempat minim
penerangan hingga larut malam. (adt)
Editor: Adetio Purtama
Tags
satpol pp padang
live music
polsek pauh
Terkini
Terbukti Baik, Bundo Kanduang: Kurikulum Muatan Lokal di
Kota Padang Patut Dilanjutkan
https://padek.jawapos.com/padang/2364878470/hidupkan-musik-terlalu-keras-satpol-pp-bubarkan-acara
2/4