Grup musik asal Inggris, Honne, dijadwalkan menggelar konser di Kota Medan pada akhir Juli 2025. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak keras acara tersebut karena menilai ada unsur promosi LGBT. MUI menegaskan bahwa mereka tidak menentang konser sebagai bentuk ekspresi seni, tetapi menolak segala bentuk kegiatan publik yang dinilai membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT, demi menjaga moral dan tatanan sosial masyarakat. Penolakan ini disampaikan sebagai tanggung jawab sosial untuk melindungi ruang publik dari normalisasi nilai yang dianggap menyimpang. Karena penolakan ini, Honne membatalkan konser di Medan—menyatakan bahwa keputusan tersebut di luar kendali mereka.