Ketika tampil, terdakwa tidak membawakan materi stand up comedy yang sudah
direncanakan dan disepekati dengan panitia. Melainkan, menyampaikan materi yang
terdakwa tulis sendiri.
Dalam stand up comedy-nya terdakwa mengatakan "Gara-gara agama, Pak Anies menang
yah, berarti sudah kehendak tuhan yah, tuhan Yesus yah’ juga mengatakan dengan
kalimat ‘kayak penting saja nama Muhammad, sekarang sudah dipenjara semua tuh nama
Muhammad'.
3
4
Sebelumnya, JPU pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntut delapan bulan pidana
penjara terhadap Komika Lampung Aulia Rakhman yang terseret dalam kasus dugaan
penistaan agama.
Tuntutan itu dibacakan oleh JPU, Kandra Buana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN)
5
Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Rabu (29/5/2024).
Kandra mengatakan, terdakwa Aulia Rakhman telah terbukti bersalah melanggar Pasal 156
KUHP tentang ujaran kebencian atas perbuatan terdakwa yang diduga melakukan
penistaan agama yang terjadi pada Kamis (7/12/2023).
Saat itu, Aulia membawakan materi stand up comedy dalam acara 'Desak Anies' di Cafe
Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, kota setempat.
"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana kepada
terdakwa Aulia Rakhman dengan pidana penjara selama delapan bulan," ucap Kandra
Buana membacakan tuntutan.
Komika
lampung
8 Potret Rumah Arafah Rianti
yang Luas, Viral Dilabrak
Tetangga karena Parkir Mobil
Aulia Rakhman
KREDIT
7
8
BACA JUGA:
Komik Pictures Meluncurkan
Film Pertama, Mulai dari
Pemain hingga Penulis dan…
6
Penistaan Agama
6 Potret Arafah Rianti Dilabrak
Tetangga karena Punya 3
Mobil, Masalahnya Segera…
Desak Anies
Vonis
9
tujuh bulan
BAGIKAN
Copy Link
10
REGIONAL
Batik Simbut, Warisan
Budaya Khas Baduy Unik
dan Memikat
BALI NUSRA
Muncul Pemandangan Air
Terjun Dadakan di
Karangasem Bali, Begini
JAWA TENGAH - DIY
Sekelompok Orang Demo
Tolak Pengunduran Diri
Miftah Maulana, Bentangkan
JAWA TENGAH - DIY
Aktor Senior Joshua
Pandelaki Meninggal Dunia,
Ini 7 Film Populer yang
SUMATERA
Diduga Hasil Korupsi, Polisi
Sita Sabaleh Homestay
Miliaran Rupiah di Harau
REGIONAL
Banjir, Longsor, dan Tanah
Bergerak di Kabupaten
Lebak: 5 Orang Meninggal,
JAWA TENGAH - DIY
Tampil Konsisten di
Hydroplus Soccer League
2024, Scorpion FC Kudus
JAWA TENGAH - DIY
Wakili Indonesia, Kudus
Tampilkan Temuan Survei
Global OECD tentang
Share
10
PILKADA 2024
REKOMENDASI
Pramono Unggul di Hasil
Pilakada Jakarta, RK dan …
Siapkan Gugatan ke MK,
Kubu Ridwan Kamil-Sus…
8 Potret Rumah Arafah Rianti
yang Luas, Viral Dilabrak
Tetangga karena Parkir Mobil
TIMNAS INDONESIA
6 Potret Arafah Rianti
Dilabrak Tetangga karena
Punya 3 Mobil, Masalahnya…
Arafah Rianti Dilabrak
Tetangga karena Punya 3
Mobil, Warganet…
Profil Agustiar Sabran,
Gubernur Kalteng Terpili…
Alasan KPU Tidak Gelar
PSU di TPS 028 Pinang R…
Top 3 News: Prabowo
Teken Perubahan Nomen…