Ketika tampil, terdakwa tidak membawakan materi stand up comedy yang sudah direncanakan dan disepekati dengan panitia. Melainkan, menyampaikan materi yang terdakwa tulis sendiri. Dalam stand up comedy-nya terdakwa mengatakan "Gara-gara agama, Pak Anies menang yah, berarti sudah kehendak tuhan yah, tuhan Yesus yah’ juga mengatakan dengan kalimat ‘kayak penting saja nama Muhammad, sekarang sudah dipenjara semua tuh nama Muhammad'. 3 4 Sebelumnya, JPU pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntut delapan bulan pidana penjara terhadap Komika Lampung Aulia Rakhman yang terseret dalam kasus dugaan penistaan agama. Tuntutan itu dibacakan oleh JPU, Kandra Buana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) 5 Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Rabu (29/5/2024). Kandra mengatakan, terdakwa Aulia Rakhman telah terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian atas perbuatan terdakwa yang diduga melakukan penistaan agama yang terjadi pada Kamis (7/12/2023). Saat itu, Aulia membawakan materi stand up comedy dalam acara 'Desak Anies' di Cafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, kota setempat. "Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aulia Rakhman dengan pidana penjara selama delapan bulan," ucap Kandra Buana membacakan tuntutan. Komika lampung 8 Potret Rumah Arafah Rianti yang Luas, Viral Dilabrak Tetangga karena Parkir Mobil Aulia Rakhman KREDIT 7 8 BACA JUGA: Komik Pictures Meluncurkan Film Pertama, Mulai dari Pemain hingga Penulis dan… 6 Penistaan Agama 6 Potret Arafah Rianti Dilabrak Tetangga karena Punya 3 Mobil, Masalahnya Segera… Desak Anies Vonis 9 tujuh bulan BAGIKAN Copy Link 10 REGIONAL Batik Simbut, Warisan Budaya Khas Baduy Unik dan Memikat BALI NUSRA Muncul Pemandangan Air Terjun Dadakan di Karangasem Bali, Begini JAWA TENGAH - DIY Sekelompok Orang Demo Tolak Pengunduran Diri Miftah Maulana, Bentangkan JAWA TENGAH - DIY Aktor Senior Joshua Pandelaki Meninggal Dunia, Ini 7 Film Populer yang SUMATERA Diduga Hasil Korupsi, Polisi Sita Sabaleh Homestay Miliaran Rupiah di Harau REGIONAL Banjir, Longsor, dan Tanah Bergerak di Kabupaten Lebak: 5 Orang Meninggal, JAWA TENGAH - DIY Tampil Konsisten di Hydroplus Soccer League 2024, Scorpion FC Kudus JAWA TENGAH - DIY Wakili Indonesia, Kudus Tampilkan Temuan Survei Global OECD tentang Share 10 PILKADA 2024 REKOMENDASI Pramono Unggul di Hasil Pilakada Jakarta, RK dan … Siapkan Gugatan ke MK, Kubu Ridwan Kamil-Sus… 8 Potret Rumah Arafah Rianti yang Luas, Viral Dilabrak Tetangga karena Parkir Mobil TIMNAS INDONESIA 6 Potret Arafah Rianti Dilabrak Tetangga karena Punya 3 Mobil, Masalahnya… Arafah Rianti Dilabrak Tetangga karena Punya 3 Mobil, Warganet… Profil Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng Terpili… Alasan KPU Tidak Gelar PSU di TPS 028 Pinang R… Top 3 News: Prabowo Teken Perubahan Nomen…

Select target paragraph3