Pelarangan menari bagi perempuan dewasa
Incident- Information Sources
- Media Monitoring
- Incident Time
- May 25, 2013
- Year
- 2013
- Impacted Rights
- Right to participate in cultural life
- Incident Area
- Aceh: Kabupaten Aceh Utara
- Geolocation
Latitude: 4.695135
Longitude: 96.7493993
- Geolocation
- Art Field
- Dance
- Link
- berita
- Incident Description
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib membuat sebuah pernyataan publik untuk melarang perempuan dewasa menari dalam penyambutan tamu. Pernyataan ini disetujui oleh Ketua Majelis Ulama Aceh Mustafa Ahmad, dengan mengutip sebuah hadist yang menyebutkan “15 larangan bagi perempuan yang dapat menghadirkan musibah dan malapetaka”, termasuk perempuan akil balig yang menari di hadapan laki-laki. Mustafa Ahmad menyebut tarian yang diharamkan termasuk Ranup Lampuan dan Saman. Ketua MUA ini bahkan menghimbau Bupati untuk menindaklanjuti pernyataannya dalam bentuk qanun.
- Victim
- Perpetrator
- Incident Status
- In Process
sorted by
Date added
3 relationships, 3 entities