Dosen dan Jajaran Staf Universitas Bandung Belum Digaji Selama 7 Bulan
kumparanNEWS
News
· 2 jam
Tekno & Sains
Breaking News
Entertainment
Video Story
Bisnis
Green Initiative
Food & Travel
Cerita Ibu
Otomotif
Trending
Woman
kumparanPLUS
Wakil Ketua KPAI Pagar Alam, Taufik Hidayat, menyebut kasus
pencabulan oleh guru yang belum lama ini terjadi di Pagar Alam
merupakan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan. Pelaku
sebagai guru di SMA tempat korban bersekolah justru melakukan
perbuatan tidak terpuji terhadap siswanya sendiri.
"Pelaku wajib dikenai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15
UU TPKS memberikan penambahan pidana sepertiga jika dilakukan
oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak.
Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara
profesional dan berkeadilan pada korban terhadap kasus ini serta
transparan," jelas dia.
Informasi penting disajikan
secara kronologis
Lihat Breaking News
Taufik pun mendukung kspala UPTD PPPA Pagar Alam untuk
mendampingi korban secara berkelanjutan. Dirinya pun berharap
identitas korban dapat dijaga guna melindungi korban dari trauma.
"Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka
fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan
dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti
remaja-remaja lainnya. Tanpa stigma," tutup dia.
Guru
Pencabulan
Cabul
1001 media online
Informasi Redaksi · Laporkan tulisan
U
Transitional loading...
Loading...
SMA
Pagar Alam
Sumsel
Kabar Daerah
Bola & Sports
Opini & Cerita
Mom
Bolanita
Lainnya