Dosen dan Jajaran Staf Universitas Bandung Belum Digaji Selama 7 Bulan kumparanNEWS News · 2 jam Tekno & Sains Breaking News Entertainment Video Story Bisnis Green Initiative Food & Travel Cerita Ibu Otomotif Trending Woman kumparanPLUS Wakil Ketua KPAI Pagar Alam, Taufik Hidayat, menyebut kasus pencabulan oleh guru yang belum lama ini terjadi di Pagar Alam merupakan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan. Pelaku sebagai guru di SMA tempat korban bersekolah justru melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap siswanya sendiri. "Pelaku wajib dikenai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana sepertiga jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak. Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban terhadap kasus ini serta transparan," jelas dia. Informasi penting disajikan secara kronologis Lihat Breaking News Taufik pun mendukung kspala UPTD PPPA Pagar Alam untuk mendampingi korban secara berkelanjutan. Dirinya pun berharap identitas korban dapat dijaga guna melindungi korban dari trauma. "Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya. Tanpa stigma," tutup dia. Guru Pencabulan Cabul 1001 media online Informasi Redaksi · Laporkan tulisan U Transitional loading... Loading... SMA Pagar Alam Sumsel Kabar Daerah Bola & Sports Opini & Cerita Mom Bolanita Lainnya

Select target paragraph3