3/20/25, 11:49 PM Kasat Binmas Polres PALI Sosialisasikan Larangan Musik Remix di Acara Pernikahan - TRIBRATA TV MASUK BERANDA POLRI KORUPSI NARKOBA BHABIN LANTAS EDIT PROFILE KRIMINAL PEK PALI – (tribratatv.com): Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Modong,Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten PALI,pada Jumat pagi 3 Januari 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi F. AR, M.H., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasat Binmas,Kanit Bhabinkamtibmas,Kanit Binkamsa,anggota Sat Binmas,Kepala Desa Modong dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, polisi mendengarkan keluhan, masukan, serta saran warga guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Salah satu topik yang dibahas adalah pertanyaan warga mengenai legalitas mengadakan orgen tunggal dengan musik remix dalam acara pernikahan. Menanggapi hal tersebut,Kasat Binmas menyampaikan bahwa pelaksanaan musik remix dalam acara orgen tunggal dilarang keras,baik pada siang maupun malam hari. Baca Juga : Rahudman Ziarahi Makam Guru Patimpus, Pendiri Kota Medan “Larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi,seperti kericuhan,tindakan kriminal,hingga penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Romi https://tribratatv.com/kasat-binmas-polres-pali-sosialisasikan-larangan-musik-remix-di-acara-pernikahan/ 2/5

Select target paragraph3