Pernah Harumkan Pamekasan di Ajang KDI 2023, AUMA Tolak Winda... 3 of 10 https://risalah.co.id/berita/olahraga/23047/pernah-harumkan-pamekasan... Lebih lanjut dia berkomentar, kalaupun untuk menyesuaikan dengan Kota gerbang salam Pamekasan seyogianya dibarengi dengan acara sholawat, setelah itu mengangkat potensi lokal. Dia menguraikan, Winda KDI ini, lanjut Samhari sudah ikut kontestasi acara dangdut nasional, dan itu potensi yang dimiliki oleh kabupaten Pamekasan. Tegas Samhari, bagaimanapun semua tidak harus mengedepankan ego atas nama apapun, kita hidup berbangsa dan bernegara yang dijamin oleh undang-undang serta ideologi kita tetap Pancasila dan itu tidak ada pengecualian untuk kabupaten ataupun perorangan. Baca Juga: Prabowo Subianto Tugasi Fattah Jasin Segera Cari Wakil untuk Pilkada Pamekasan “Ini merupakan potensi yang dimiliki kita yaitu Winda KDI, apapun yang menjadi ketakutan sebetulnya harus dijawab oleh semua pihak,”terangnya. Sebelumnya, KPU kabupaten Pamekasan membatalkan untuk menampilkan Winda KDI dengan alasan surat Aliansi Ulama Madura (AUMA) nomor: 006/B/AUMA/VI/2024 tertuju pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan. 1. Bahwa Soft launching tersebut menyalahi norma agama, kearifan lokal, dan mencederai nilai-nilai budaya, yang dikenal dengan kota gerbang salam. 2. KPU Pamekasan sebagai penyelenggara Pilbup harus berupaya mewujudkan situasi sejuk, aman dan kondusif ditengah mulai memanasnya situasi politik di kabupaten Pamekasan dengan menggelar istigosah dan doa bersama untuk pemilu damai. 3. Janganlah membuat acara yang memberi peluang hamba-hamba Allah melakukan kemaksiatan dan kemungkaran (Red.) Tag: # AUMA # AUMA Madura # Pemkab Pamekasan Penulis: Idrus Ali # risalah # KPU Pamekasan # Risalah.co.id # Media Risalah # Pamekasan # Winda KDI Editor: Mulyadi Konsumen FIF GROUP di Malang Dipenjara, Lakukan Penipuan Kredit dengan Modus Pinjam Nama 06/01/25 05.38

Select target paragraph3