Pernah Harumkan Pamekasan di Ajang KDI 2023, AUMA Tolak Winda...
3 of 10
https://risalah.co.id/berita/olahraga/23047/pernah-harumkan-pamekasan...
Lebih lanjut dia berkomentar, kalaupun untuk menyesuaikan dengan Kota gerbang
salam Pamekasan seyogianya dibarengi dengan acara sholawat, setelah itu
mengangkat potensi lokal.
Dia menguraikan, Winda KDI ini, lanjut Samhari sudah ikut kontestasi acara dangdut
nasional, dan itu potensi yang dimiliki oleh kabupaten Pamekasan.
Tegas Samhari, bagaimanapun semua tidak harus mengedepankan ego atas nama
apapun, kita hidup berbangsa dan bernegara yang dijamin oleh undang-undang
serta ideologi kita tetap Pancasila dan itu tidak ada pengecualian untuk kabupaten
ataupun perorangan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tugasi Fattah Jasin Segera Cari Wakil untuk
Pilkada Pamekasan
“Ini merupakan potensi yang dimiliki kita yaitu Winda KDI, apapun yang menjadi
ketakutan sebetulnya harus dijawab oleh semua pihak,”terangnya.
Sebelumnya, KPU kabupaten Pamekasan membatalkan untuk menampilkan Winda
KDI dengan alasan surat Aliansi Ulama Madura (AUMA) nomor: 006/B/AUMA/VI/2024
tertuju pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan.
1. Bahwa Soft launching tersebut menyalahi norma agama, kearifan lokal, dan
mencederai nilai-nilai budaya, yang dikenal dengan kota gerbang salam.
2. KPU Pamekasan sebagai penyelenggara Pilbup harus berupaya mewujudkan
situasi sejuk, aman dan kondusif ditengah mulai memanasnya situasi politik di
kabupaten Pamekasan dengan menggelar istigosah dan doa bersama untuk pemilu
damai.
3. Janganlah membuat acara yang memberi peluang hamba-hamba Allah
melakukan kemaksiatan dan kemungkaran (Red.)
Tag:
# AUMA
# AUMA Madura
# Pemkab Pamekasan
Penulis: Idrus Ali
# risalah
# KPU Pamekasan
# Risalah.co.id
# Media Risalah
# Pamekasan
# Winda KDI
Editor: Mulyadi
Konsumen FIF GROUP di Malang Dipenjara, Lakukan Penipuan Kredit dengan Modus
Pinjam Nama
06/01/25 05.38