Hak atas perlindungan dari segala bentuk ancaman, tekanan, stigma,
dan/atau perilaku kekerasan dari pelaku maupun pihak lain, termasuk
perlindungan dari rasa takut bertemu dengan (terduga) pelaku;
Hak untuk memberikan keterangan tanpa tekanan;
Hak atas kerahasiaan identitas, termasuk dalam publikasi media atas kasus
kekerasan tersebut;
3. Hak atas Pemulihan (hlm. 76)
Hak untuk turut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk
layanan pemulihan yang dibutuhkan, termasuk dalam menentukan siapa
saja pihak yang akan memberikan layanan pemulihan bagi korban.
Segala
1.
hal yang telah menimpa Bunga tidak sebanding dengan apa yang
semestinya didapatkan Firman Saleh. Tuntutannya sebagai korban—berupa
pemecatan pelaku dari kampus—tak kunjung dipenuhi Unhas. Dalam
konferensi pers Unhas yang dihelat pada 29 November 2024, Farida Patittingi
menyebut bahwa Rektor telah mengirimkan surat rekomendasi pemecatan
sebagai aparatur sipil negara (ASN) terhadap pelaku kepada Kementerian
Pendidikan. Akan tetapi masih ramai mahasiswa yang mempertanyakan
keseriusan Unhas dalam menjamin ruang aman dari kekerasan seksual.
Terlebih lagi, jalan ini baru ditempuh Unhas setelah aksi protes mahasiswa.
Salah seorang mahasiswa yang sempat Catatankaki wawancarai mengatakan,
“Keputusan demi keputusan yang Unhas tempuh tak lebih dari sekadar
mencuci tangan yang sudah terlanjur kotor dan telah dilihat orang banyak.
Ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang untuk belajar dan
berekspresi tak pernah menjadi concern Unhas selama pemasukannya lancar
dan citranya mulus.”
Bunga sendiri merasa itu belum cukup. “Okelah memang kalau dihukum ki nda
akan hilang traumaku. Tapi setidaknya kayak, masa, kau (pelaku) cuma dapat
itu (skorsing dua semester), yang notabene gelarmu bagus, apamu semua
bagus, kinerjamu bagus. Di luar sana, semisal ini nda ter-up di media, cuman
Unhas yang tahu, orang luar nda (akan) tahu. Kau (pelaku) pergi kerja di
tempat baru, otomatis kau (pelaku) diterimalah. Terus gampang mi hidupmu.
Lah, saya? Haruska ketakutan injak kampus,” ujarnya.
Usai Rangkaian Aksi Solidaritas Berujung Dropout dan Penangkapan
Massal
Pada hari penangkapan massal mahasiswa Unhas pasca aksi solidaritas
menuntut pemecatan Firman Saleh dari kampus, Bunga juga masuk rumah