pemanggilan ini, Bunga juga bercerita bahwa kali itu ia belum sanggup untuk menceritakan sepenuhnya kesaksian yang ia alami sendiri. Akibatnya, ia disudutkan sebab kesaksiannya tidak sesuai dengan keterangan pelaku. Menurutnya, cara yang digunakan oleh Satgas PPKS Unhas untuk memeriksanya terkesan memaksa. “Na paksa ki untuk bilang yang sesungguhnya. Padahal itu mi yang sesungguhnya. Istilahnya, toh, kayak pencuri ka disuruh mengaku. Jelas-jelas bukan ka pencuri,” keluhnya. Berdasarkan penuturan Bunga, Farida Patittingi bahkan sempat menanyainya, “Nak, nda halusinasi jako karena ada traumamu?” Tangisnya hampir luruh kala posisinya sebagai korban malah disudutkan. “Tahan emosi ka jadi keluar air mataku. Jangan sampai kuluapkan emosiku, nanti na percaya betul ki omongannya ini orang (pelaku). Makanya diam ka terus,” ucap Bunga. Ketika dihubungi oleh Catatankaki untuk dimintai konfirmasi mengenai hal ini, Farida Patittingi tidak dapat ditemui. Berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari mengunjungi ruangannya hingga via Whatsapp, Catatankaki tak kunjung digubris. Pada pemanggilan ketiga, Bunga memenuhi panggilan Satgas PPKS Unhas tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2024. Selama pemanggilan itu, hadir pula Farida Patittingi, salah satu anggota Satgas PPKS Unhas, Qaiatul Muallima, beserta sekretaris Satgas PPKS Unhas, Iskandar. Bunga kemudian diperlihatkan rekaman cctv selama kejadian, dimaksudkan untuk penyesuaian kesaksiannya. Melalui rekaman itu, akhirnya pihak Satgas PPKS Unhas menemukan bahwa kesaksian Bunga adalah kejadian sebenarnya. Pada saat itu juga, Farida Patittingi memohon maaf kepada Bunga atas penyudutan yang telah dilakukan olehnya pada pemanggilan sebelumnya. “Tidak ada pikiranku dongo-dongo kalau halusinasi ka sampai pergi ka melapor begitu. Siapa mau dikasih begini? Kalau nda ada ini cctv, sudah mi. Dibilangi ma terus halusinasi,” timpa Bunga mengenang akhir pemanggilan tersebut. Usai pemanggilan tersebut, Bunga dijanjikan akan terbitnya Surat Keputusan (SK) yang merupakan keputusan rektor atas sanksi yang diberikan kepada pelaku. Berselang hampir dua minggu, Bunga baru mendapatkan layanan pemulihan psikolog di Pusat Layanan Psikologi Unhas pada 31 Oktober 2024. Sesi keduanya dijalani Bunga pada 7 November 2024. “Kalau mau kuakui lebih bagus kalau cerita ka sama temanku,” tanggapnya mengenai proses pemulihan psikologisnya.

Select target paragraph3