Hajatan pernikahan yang mengundang campursari di Dusun Beneran, Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri dibubarkan Satgas COVID.
Pembubaran didasarkan pada Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2020