Penyelenggara pertunjukan teater berjudul "Musuh Bebuyutan" yang dilaksanakan di TIM dalam rangkaian acara Indonesia Kita diminta Kepolisian Sektor Cikini menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik. Surat tersebut ditandatangani namun pertunjukan tetap dilaksanakan.
Surat mencantumkan komitmen penanggungjawab tidak melakukan kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya. Pihak penyelenggara menganggap permintaan menandatangani surat adalah bentuk intimidasi.
Pertunjukan itu sendiri mengisahkan hubungan seorang pemuda dan seorang perempuan yang bertetangga dan berteman baik di kampung. Namun, keduanya berseteru karena berbeda pilihan politik. Permusuhan keduanya merembet dan membuat penduduk kampung terbelah, ada yang mendukung pemuda dan ada juga yang mendukung perempuan. Situasi di perkampungan itu makin memanas ketika lurah akan habis masa jabatannya dan pemilihan lurah baru akan dilangsungkan. Pentas itu juga menampilkan sindiran dan guyonan terhadap tiga kontestan pemilu.