8/16/24, 9:28 PM
Kapolsek Belitang II Beri Himbauan Pemilik Orgen Tunggal dan Masyarakat Tak Putar Musik Remix - Halaman all - Tribunsum…
tunggal dan tamu undangan.
Advertisement
"Kita beri himbau kepada masyarakat agar tidak memutar musik remix karena bisa
memicu timbulnya gangguan Kamtibmas dan meningkat nya peredaran narkoba,"
katanya, Kamis (20/06/2024).
Lanjut kata dia, pelanggaran akan ditindak tegas berupa penyitaan orgen tunggal dan
penegakan hukum terhadap tuan rumah maupun pemilik orgen tunggal.
"Kita akan tetap memantau dan memberikan himbauan larangan pemutaran musik
remix dalam pelaksanaan keramaian di Wilkum Polsek Belitang II," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menegaskan kepada
masyarakat untuk tidak memainkan Musik Remix atau House Musik saat menggelar
acara maupun hajatan.
Himbauan ini sebagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan potensi
terjadinya korban jiwa.
Dikatakan Kapolres imbauan ini juga sebagai bentuk keseriusan Polres OKU Timur dalam
menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang
sering terjadi akibat musik remix atau house musik.
"Tentunya kami dari Polres OKU Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat OKU
Timur untuk tidak memutar music remix disetiap acara hajatan maupun acara-acara
lainnya," katanya.
Baca juga: Polres OKU Timur & Diskominfo Beri Pelatihan Keterampilan dan Etika
Kepada Puluhan Personel
Selain itu, lanjut kata Kapolres, music remix bukan budaya OKU Timur, tentunya juga
music remix dapat memicu gangguan kamtibmas.
Karena selain suara dan intonasi music dapat mengganggu masyarakat sekitar dan
dapat memicu pelanggaran hukum lainnya.
"Seperti mengkonsumsi minuman keras (miras), menyalahgunakan Narkoba serta
perselisihan masyarakat," tuturnya.
Kapolres OKU Timur berharap agar masyarakat dapat mematuhi himbauan ini demi
terciptanya kondisi yang aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Ia juga menyampaikan, apabila penyelenggara hajatan kedapatan melanggar himbaun
tersebut, maka penyelenggara wajib diperiksa dan seluruh peralatan musiknya akan
diamankan petugas Polri.
https://sumsel.tribunnews.com/2024/06/20/kapolsek-belitang-ii-beri-himbauan-pemilik-orgen-tunggal-dan-masyarakat-tak-putar-musik-remix?page…
2/5