Tak Kantongi Izin dan Lewat Batas Waktu, Polsek Prabumulih Barat B...
1 of 4
Viral
Entertainment
Kriminal
Daerah
Ekonomi
Nasional
https://www.detiksumsel.com/daerah/pr-9747560917/tak-kantongi-izin-...
Palembang
Politik
"
Tak Kantongi Izin dan Lewat Batas Waktu,
Polsek Prabumulih Barat Bubarkan Orgen
Tunggal di Kelurahan Payuputat
1
2
Rosmerry - Kamis, 26 Januari 2023 | 15:12 WIB
!
3
"
4
5
6
7
8
9
Jajaran Polsek Prabumulih Barat melakukan pembubaran Orgen Tunggal (OT) di hajatan warga di Kelurahan
Payuputat, Rabu (25/1/2023) malam. (Foto: Humas Polres Prabumulih)
Prabumulih,
Prabumulih
Lainnya %
Refleksi
!
#
$
Terpopuler
Daerah
!
Pendidikan
Selasa, 10 Oktober 2023
Detiksumsel.com
Barat
terima
-
Polisi
pengaduan
Sektor
masyarakat
10
Website SSCASN Eror!
Pelamar Minta Perpanjang
Waktu Pendaftaran CPNS…
Sinopsis Film Fair Play,
Hubungan Sepasang
Kekasih yang Setelah Ada…
Puluhan Kades Sampaikan
Keluhan Soal Pajak PBB 75
Persen Sebagai Syarat Cair…
Pedagang di Tanah Abang
Dianggap ‘Ngelunjak’,
Setelah Tiktok Shop Kini…
Mulai 24 Oktober WhatsApp
Tidak Bisa Lagi Digunakan di
Android atau iOS Jadul, Ini…
Keren, SSB PSS U-11 dan
Selapan Jaya OKI U-13 Juara
Inzaghi Cup 2023
Komentari Kasus Jessica
Wongso, Hotman Paris Sebut
Putusan Hakim Tak Sesuai…
Sinopsis Film Totally Killer,
Kisah Remaja yang
Terlempar ke Tahun 1987…
Setelah 7 Tahun Berada
dalam Penjara, Jessica
Wongso Tulis Surat untuk…
Kepergok Maling Set Top Box
di Toko Elektronik Simpang
Kades, Pria Ini Babak Belur…
(Polsek)
terkait
hiburan Orgen Tunggal (OT) dihajatan warga di Kelurahan
Payuputat Kecamatan dan memutar musik remix ditempat itu,
Rabu (25/1/2023) malam.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, belakangan
kalau penyelenggaraan keramaian menggunakan OT tidak
mengantongi izin dan telah lewat batas yang diperbolehkan
hingga pukul 17.00 WIB atau 5 sore.
Hingga akhirnya, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH
melalui
Kapolsek
memerintahkan
Prabumulih
personelnya
Barat,
diback
up
Iptu
Arafiq
Timsus
SIP
Tantura
membubarkan OT di hajatan warga tersebut.
10/10/23 17.18