Seorang guru les piano melakukan pelecehan seksual fisik terhadap muridnya. Mata korban ditutup dan diarahkan ke alat kemaluan guru.
Pelaku ditindak menggunakan UU Perlindungan Anak.
Saat kasus diberitakan, proses investigasi masih berlangsung untuk mencari kemungkinan korban lainnya.