Jajaran Polres Serang melalui Polsek Carenang membubarkan acara hajatan yang menyediakan hiburan organ tunggal di Kampung Mandaya, Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Sabtu (26/12/2020) malam. Alasannya karena acara organ tunggal akan mengundang kerumunan.