Pentas seni kuda lumping dibubarkan oleh polisi jam 21.30, setengah jam lebih awal dari kesepakatan izin semula, yakni jam 22.00. Alasan pembubaran karena melanggar protokol kesehatan COVID. Sementara itu, penyelenggara dan warga yang menonton kecewa karena sebelumnya konser organ tunggal di Gadingrejo dibiarkan saja, padahal sama-sama memancing kerumunan. Pentas seni kuda lumping diadakan di salah satu rumah warga Gadingrejo.