5/17/23, 4:53 PM Sah! Hiburan di Muara Enim Dilarang Putar Musik Remix - RMOLSUMSEL.ID a Beranda » DAERAH » Sah! Hiburan di Muara Enim... Sah! Hiburan di Muara Enim Dilarang Putar Musik Remix    LAPORAN : NOVIANSYAH  SENIN, 6 FEBRUARI 2023 | 15:37 Plt. Bupati Muara Enim bersama unsur Forkopimda dan perangkat terkait tandatangani kesepakatan bersama terhadap Operasional Orgen Tunggal di Kabupaten Muara Enim. (Noviansyah/Rmolsumsel.id). Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Forkopimda resmi melarang pemutaran musik remix. Bahkan, hiburan di tempat acara hajatan, baik itu orgen tunggal, orkes, band, maupun lainnya dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Baca Juga Satpol PP Muara Enim Amankan ODGJ Pelaku Penusukan Warga Turun ke Pasar Pantau Harga Bahan Pokok, Bupati Lahat Minta Pedagang Rapikan Lapak Dua Pelajar Muba Keracunan Usai Makan Permen, Pemkab Lakukan Penelusuran Pelarangan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Operasional Orgen Tunggal di Kabupaten Muara Enim yang dilakukan Plt Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, dan Forkopimda lainnya, di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim, Senin (6/2). Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, pelarangan orgen tunggal orkes band, dan hiburan lain pada malam hari di wilayah kabupaten Muara Enim untuk menghindari sesuatu yang bisa membahayakan keselamatan jiwa saat digelarnya acara yang melibatkan orang banyak.  https://www.rmolsumsel.id/sah-hiburan-di-muara-enim-dilarang-putar-musik-remix 1/9

Select target paragraph3