5/17/23, 4:53 PM
Sah! Hiburan di Muara Enim Dilarang Putar Musik Remix - RMOLSUMSEL.ID
a
Beranda » DAERAH » Sah! Hiburan di Muara Enim...
Sah! Hiburan di Muara Enim Dilarang Putar Musik Remix
LAPORAN : NOVIANSYAH
SENIN, 6 FEBRUARI 2023 | 15:37
Plt. Bupati Muara Enim bersama unsur Forkopimda dan perangkat terkait tandatangani kesepakatan bersama terhadap Operasional Orgen Tunggal di Kabupaten Muara Enim.
(Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Forkopimda resmi melarang pemutaran musik remix.
Bahkan, hiburan di tempat acara hajatan, baik itu orgen tunggal, orkes, band, maupun lainnya dibatasi hingga pukul
17.00 WIB.
Baca Juga
Satpol PP Muara Enim Amankan ODGJ Pelaku Penusukan Warga
Turun ke Pasar Pantau Harga Bahan Pokok, Bupati Lahat Minta Pedagang Rapikan Lapak
Dua Pelajar Muba Keracunan Usai Makan Permen, Pemkab Lakukan Penelusuran
Pelarangan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Operasional Orgen Tunggal di Kabupaten
Muara Enim yang dilakukan Plt Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, dan Forkopimda
lainnya, di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim, Senin (6/2).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, pelarangan orgen tunggal orkes band, dan hiburan lain pada malam hari
di wilayah kabupaten Muara Enim untuk menghindari sesuatu yang bisa membahayakan keselamatan jiwa saat digelarnya acara
yang melibatkan orang banyak.
https://www.rmolsumsel.id/sah-hiburan-di-muara-enim-dilarang-putar-musik-remix
1/9