Kegiatan Seni Kuda Kedang Kombinasi Margo Waluyo Jati Kusumo dibubarkan oleh jajaran personel Polsek Cimerak.
Kegiatan masyarakat ini terjadi di Dusun Cireuma Rt 010 Rw 004 Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (30/06/2021).
Dasar pembubaran adalah kebijakan Bupati Pangandaran Nomor 1 Tahun 2021 sekaligus instruksi Mendagri No.1 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM.