Pelarangan konser Lady Gaga
Peristiwa- Sumber Informasi
- Pemantauan Media
- Waktu Kejadian
- 27 Mei 2012
- Tahun
- 2012
- Hak Terdampak
- Hak atas kebebasan berpindah tempat
- Hak untuk berkarya tanpa sensor dan intimidasi
- Lokasi Kejadian
- DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Barat
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Pusat
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Selatan
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Timur
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Utara
- Geolocation
Latitude: -6.211544
Longitude: 106.845172
- Geolocation
- Bidang Seni
- Musik
- Tautan
- berita
- Deskripsi Peristiwa
Konser Lady Gaga yang seharusnya dilangsungkan pada 3 Juni 2012 di Jakarta tidak mendapat izin dari polisi karena alasan keamanan. Keputusan polisi adalah ujung dari penolakan keras FPI terhadap Lady Gaga yang dilihat sebagai pemuja setan dan busananya dinilai tidak mengikuti norma kesopanan. FPI mengancam jika izin tetap diberikan, mereka akan melakukan pencegahan di venue.
- Korban
- Pelaku
- Status Peristiwa
- Selesai
sorted by
Date added
4 relationships, 4 entities