Kapolsek Ambunten AKP. Junaidi bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Ambunten melakukan pembubaran hiburan resepsi pernikahan dikediaman Ach. Zaini Dusun Belluk Ares Kecamatan Ambunten pada tanggal 29 September 2020 lalu. Acara tersebut dibubarkan karena mendatangkan Sinden Putri Satria dari Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jatim yang diduga akan mendatangkan kerumunan.