Jajaran Polsek Rowokangkung, Polres Lumajang, membubarkan hiburan pagelaran Reog dan Kuda Kencak tersebut yang digelar untuk hajatan khitanan. Pembubaran dilakukan karena hiburan Reog dan Kuda Kencak tersebut memicu kerumunan. Lokasi pagelaran berlangsung di Dusun Darungan, Desa Nogosari, Kecamaran Rowokangkung, pada Rabu (26/05).