Kepala Desa Wajak melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang penari karnaval yang melintas di depan kediamannya. Pelaku menghampiri korban dan langsung meremas dada. Saat korban menangkis tangan pelaku, korban dipukul dan dijambak. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Penari karnaval lain juga sempat kena pukul oleh pelaku.
Dua hari kemudian, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta agar kasus tidak dibawa ke ranah hukum, namun korban menolak dan melaporkan ke Polsek Wajak.
Sumber berita menyatakan kasus akan diteruskan ke Polres Malang.
Berdasarkan situs desa Wajak dan beberapa berita yang memuat namanya, pelaku masih menjabat hingga 2024.