Hajatan salah satu warga Banjar Agung yang menyajikan hiburan orgen tunggal Sylla dibubarkan personel gabungan Polres Tulang Bawang. Hajatan tersebut dibubarkan karena menyajikan lagu-lagu remix atau house music dan melewati batas waktu yang diizinkan. Pembubaran agenda yang menyajikan orgen tunggal dilakukan polisi setempat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.