Pembubaran pementasan Kuda Lumping di Samarinda Ulu oleh Satpol PP karena dinilai memancing kerumunan
Peristiwa- Sumber Informasi
- Pemantauan Media
- Waktu Kejadian
- 26 Jun 2021
- Tahun
- 2021
- Hak Terdampak
- Hak untuk ikut serta dalam kehidupan kebudayaan
- Hak untuk mendapatkan dukungan, jalur distribusi, dan pengupahan atas karya
- Lokasi Kejadian
- Kalimantan Timur: Kota Samarinda
- Geolocation
Latitude: 1.6406296
Longitude: 116.419389
- Geolocation
- Bidang Seni
- Tari
- Tautan
- berita
- Deskripsi Peristiwa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama TNI-Polri, Kecamatan, beserta Kelurahan membubarkan acara pentas kuda lumping, yang digelar di Halaman Parkir Bersama, Jalan Wiratama 2 Gang 4c Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (26/6) malam. Selain menimbulkan kerumunan, juga pagelaran acara itu minim penerapan protokol kesehatan (prokes), sehingga berpotensi menjadi media penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pentas tersebut digelar dalam hajatan pernikahan warga setempat.
- Korban
- Pelaku
- Status Peristiwa
- Selesai
sorted by
Date added
2 relationships, 2 entities