3/20/25, 11:21 PM Oknum Kepala Sekolah di Palangkaraya Dipolisikan Usai Lecehkan Biduan Dangdut, Ditendang hingga Terjungkal dari… Baca Juga: Dianggap Salah Kaprah Hitung Kerugian Negara Nasional Surabaya Sport Ekonomi Selebriti Rp300 T di Korupsi Timah, Guru Besar IPB Dipolisikan Mancanegara Wisata & Kuliner Tekno & Oto Lainnya  Saat itu, ia sedang tampil bernyanyi dengan balutan kebaya kuning menyala. Semuanya bergembira menikmati penampilannya, tak sedikit diantara tamu hajatan ikut bergoyang dengannya. Namun, suasana berubah saat seorang pria yang diduga kepala sekolah tampak kehilangan kendali diri dan nekat naik ke atas panggung. Puncaknya, dengan lancang tangan kepala sekolah tersebut merebut mikrofon Amelia Santy dengan paksa dan berusaha menggapai area dada sang biduan. Orang-orang yang menyaksikan momen tersebut cukup terkejut. Disusul, sang biduan tidak terima. Dengan tegas, ia melayangkan tendangan ke arah pria itu hingga tubuhnya terjungkal jatuh dari panggung. Merasa trauma dan dirugikan yang sangat mendalam, Amelia Santy melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Kalteng. Hal ini lebih lanjut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Amelia Santy, Windu Sukmono. Baca Juga: Guru SDN di Kendari Dilabrak Orang Tua Siswi Diduga Melecehkan Anaknya dengan Modus Kasih Duit “Benar, kami kemarin sudah melaporkan oknum kepala sekolah yang berinisial GY ke Subdit Renakta Polda Kalteng,” terang Windu yang dikutip Kamis (9/1). Windu menegaskan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti serta saksi untuk menguatkan perkara tersebut. Mengingat terlapor masih aktif sebagai tenaga pengajar, Windu berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan. Ia juga menyampaikan permintaan kepada Dinas Pendidikan Kalteng untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah tersebut agar tidak merusak citra dunia pendidikan. (vio/jay) Editor: Jay Wijayanto Tags pelecehan kalimantan tengah palangkaraya biduan dangdut https://radarsurabaya.jawapos.com/nasional/775512372/oknum-kepala-sekolah-di-palangkaraya-dipolisikan-usai-lecehkan-biduan-dangd… 2/5

Select target paragraph3