8/15/24, 4:31 PM
Muria Raya
Tak Kantongi Izin, Polisi Bubarkan Pentas Musik Dangdut di Kudus - Suara Merdeka Muria
Jawa Tengah
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Kamis, 15 Agustus 2024
Bola
Hiburan
Network
Gaya Hidup
Otomotif
Lainnya
Advertisement
Kudus
Tak Kantongi Izin, Polisi Bubarkan Pentas
Musik Dangdut di Kudus
Beni Dewa - Kamis, 8 Februari 2024 | 17:37 WIB
Advertisement
Terpopuler
Jajaran Polsek Jati dipimpin Kapolsek Jati AKP Cipto saat membubarkan orkes musik di Desa Jati Wetan pada
Rabu (7/2) malam. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
KUDUS, suaramerdeka-muria.com – Polisi bertindak tegas
1
Diduga Tertekan Pekerjaan,
Satu Kepala Dinas di
Rembang Ajukan…
2
Dengan Tersendat, Kadin
Pariwisata Rembang
Jelaskan Alasan Ajukan…
3
KPK Datang ke Tiga Tempat
di Rembang, Sentil Uang
Ketok Palu hingga Pokir DPRD
4
Jalani Uji Kelayakan dan
Kepatuhan di Jakarta,
Rekom PKB Makin Dekat ke…
5
Giliran Kades di Bulu dan
Kaliori Dialog dengan HarnoHanies, Enam Masalah…
dengan membubarkan panggung orkes musik dangdut di
Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Rabu
(7/2) malam.
Langkah itu dilakukan lantaran orkes tersebut tak kantongi izin.
Kapolsek Jati AKP Cipto mengatakan, pembubaran itu diawali
saat kanit intelkam Polsek Jati mendapati informasi akan
digelarnya orkes dangdut di gang Abiyoso, Desa Jati Wetan,
Kecamatan Jati.
https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/0711816883/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-pentas-musik-dangdut-di-kudus
1/6