8/15/24, 4:31 PM Muria Raya Tak Kantongi Izin, Polisi Bubarkan Pentas Musik Dangdut di Kudus - Suara Merdeka Muria Jawa Tengah Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Kamis, 15 Agustus 2024 Bola  Hiburan Network Gaya Hidup   Otomotif  Lainnya   Advertisement  Kudus Tak Kantongi Izin, Polisi Bubarkan Pentas Musik Dangdut di Kudus Beni Dewa - Kamis, 8 Februari 2024 | 17:37 WIB   Advertisement Terpopuler Jajaran Polsek Jati dipimpin Kapolsek Jati AKP Cipto saat membubarkan orkes musik di Desa Jati Wetan pada Rabu (7/2) malam. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa) KUDUS, suaramerdeka-muria.com – Polisi bertindak tegas 1 Diduga Tertekan Pekerjaan, Satu Kepala Dinas di Rembang Ajukan… 2 Dengan Tersendat, Kadin Pariwisata Rembang Jelaskan Alasan Ajukan… 3 KPK Datang ke Tiga Tempat di Rembang, Sentil Uang Ketok Palu hingga Pokir DPRD 4 Jalani Uji Kelayakan dan Kepatuhan di Jakarta, Rekom PKB Makin Dekat ke… 5 Giliran Kades di Bulu dan Kaliori Dialog dengan HarnoHanies, Enam Masalah… dengan membubarkan panggung orkes musik dangdut di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Rabu (7/2) malam. Langkah itu dilakukan lantaran orkes tersebut tak kantongi izin. Kapolsek Jati AKP Cipto mengatakan, pembubaran itu diawali saat kanit intelkam Polsek Jati mendapati informasi akan digelarnya orkes dangdut di gang Abiyoso, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/0711816883/tak-kantongi-izin-polisi-bubarkan-pentas-musik-dangdut-di-kudus 1/6

Select target paragraph3