Pesta yang menyajikan musik remix dan house DJ di Desa Mojorejo dan Desa Sumber Urip dibubarkan oleh polisi. Pembubaran ini dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Selain itu, Polisi menganggap pesta malam yang menggelar musik remix kerap menimbulkan tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga perkelahian, karena dipicu minuman keras.