Pembubaran ini dilakukan tim gabungan dari Polres Rejang Lebong dan06Polsek Jan 2025 Selupu Rejang pada Senin (9/12) malam. (https://rbtv.disway.id/) Lokasi pesta yang Ca menyajikan musik remix dan house Dj ini berlangsung di Desa Mojorejo dan Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang. BACA JUGA:Program Bedah Rumah Tahun 2025 Cuma Tersedia untuk 10 Unit Rumah, Begini Penjelasan Pihak Dinas Perumahan (https://rbtv.disway.id/read/74851/program-bedah-rumah-tahun-2025-cumatersedia-untuk-10-unit-rumah-begini-penjelasan-pihak-dinas-perumahan) Kapolsek Selupu Rejang IPTU. ibnu Sina Al Farobi menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan adanya keluhan masyarakat terkait adanya pesta malam yang terjadi di dua lokasi tersebut. Selain itu, pesta malam itu memicu adanya aktivitas penjualan minuman keras dan perjudian. "Kita menerima laporan dari masyarakat di Kecamatan Selupu Rejang terkait adanya pesta malam yang menggelar musik remix atau Dj house, dan ini kerap menimbulkan tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga perkelahian, karena dipicu para pengunjung yang meminum minuman keras," ujar Kapolsek.

Select target paragraph3