Program "Sastra Masuk Kurikulum" yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menuai kontroversi. Sebagian karya sastra yang masuk daftar rekomendasi untuk pengajar agar menjadi bacaan siswa dianggap memuat nilai kekerasan dan pornografi. Kritik hadir dari berbagai pihak yang menuntut agar buku-buku tersebut dikeluarkan dari daftar rekomendasi.