KPID Sumatera Barat 2 of 2 https://kpid.sumbarprov.go.id/details/news/138 terdapat lagu dengan lirik bermuatan yang tak pantas. Gubernur Dan Wakil Berdasarkan hasil pantauan, Radio Boos FM pada program acara musik Mentari pada hari Sabtu 22 Januari 2022 pada pukul 8 pagi memutar lagu Montero ft.Lil Nas X “Call Me by Your Name”. Follow dimana Banyak terdapat lirik yang bermuatan seksualitas, konsumsi alkohol dan narkoba, aktifitas mengajak bercinta sesama jenis dan bahasa yang tidak pantas/cabul. Us “KPID Sumbar akan memberikan Teguran Administratif Pertama untuk Program Mentari kepada % & radio Boos FM” Buka Robert Cenedy selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran. + ( ) Kategori “Boos FM telah melanggar Pasal 9, Pasal 14 Ayat (1) dan (2) pada Pedoman Prilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 ayat (2), Pasal 15 (1), Pasal 20(1), Pasal 26 (1), Pasal 36 (Ayat 4), Pasal 37 ayat (4) pada Standar Program Siaran. Hendaknya Boos FM lebih teliti dan berhati-hati lagi dalam mimilah-milah lagu yang akan berpotensi melanggar ” tambahnya. ARTIKEL, Berita PENGUMUMAN, BERITA, Senada dengan komisoner KPID Sumbar, Ardian selain juga melanggar P3 dan SPS lagu “Call me by Your Name” merupakan lagu yang penuh kontroversi sehingga lagu ini dilarang pemutarannya di Amerika. “Lagu ini di Amerika sudah dilarang, ditarik di spotify sosial media twitter. Bahkan lagu dan penyanyinya juga sangat kontroversi. Harusnya Boos FM lebih mengetahui bahwa lagu ini kontroversi. Jadi sudah pasti ini melanggar”. Ungkap pria yang disapa Uung ini. Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang juga sepakat bahwa Boos FM di beri sanksi Administratif pertama pada program musik Mentari. * “Sepakat, bahwa Radio Boos FM dengan program musik Mentari melanggar P3 dan SPS.Setiap ada sanksi, kita sampaikan kepada publik dalam bentuk Flyer.” Buka nya “Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi Lembaga Penyiaran baik itu televisi dan radio. Sebab di tahun 2022 menyongsong migrasi dari siaran TV analog ke TV Digital” Tambahnya . KPID Sumatera Barat Hubungi Kami Address : Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 31, Alai Parak Kopi, Kec. Padang Utara, Kota Padang Profile Statistik Pengunjung Sejarah Online: 2 Visi Misi Visitor Today: 47 Call : (0751) 7052501 Tugas dan Kewajiban Visitor Yesterday: 96 Email: kpidprovsumbar@gmail.com Tentang Kami TIM IT Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat © 2019 22/05/23 11.57

Select target paragraph3