11/19/24, 11:24 AM Menelisik Isu Pelecehan Di Festival Teater Jakarta 2024 forum dia tidak diundang, lalu dia menyerang personal saya, padahal tidak ada bahasan personal sama sekali,” tutur Perempuan. Ada sebab lainnya sehingga Perempuan merasa tak berdaya, merasa terancam di situasi itu, yang mana itu lazim dirasakan para korban kekerasan seksual. Dia sendiri adalah seorang penyintas, dengan berbagai pengalaman menanggung perlakuan kasar dan melecehkan selama aktif berteater sejak anak-anak. Ada trauma yang mengendap dalam dirinya, yang sewaktu-waktu bisa kembali menghantui. “Dalam kondisi psikologis saya ketika itu, saya cukup terganggu. Satu minggu kemarin saya nggak bisa kerja, saya izin dari kantor saya. Sebetulnya dalam kondisi normal, saya melihat komentar seperti itu, paling hanya mengatakan, ‘oh itu juga bukan orang penting yang harus saya dengar pendapatnya. Tapi dengan posisi psikologis saya yang lagi down juga, itu cukup menyentuh ya,” tutur Perempuan. Pengalaman-pengalaman di masa lalu, itu pula kemudian yang mempertebal kekecewaan Perempuan terhadap lingkungan berteater yang dihadapinya, termasuk yang meyakinkan dirinya mundur dari FTJ. Dia saat itu berada di puncak rasa lelah, karena menyadari bahwa ruang berteater, setelah sekian lama menekuni dunia tersebut, ternyata masih tak aman bagi perempuan. Bahkan di FTJ, festival teater paling bersejarah di Jakarta. Kejadian di atas bisa multitafsir bagi banyak pihak. Namun, fakta Perempuan merasa dilecehkan, bisa dipahami dengan merujuk lagi konsep pelecehan yang disebutkan dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam penjelasan pasal 5 disebutkan, “Yang dimaksud dengan ‘perbuatan seksual secara nonfisik’ adalah pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan”. DKJ sendiri menempatkan Joind Bayuwinanda sebagai pelaku. Namun karena masalah ini sejauh ini tak dibawa ke ranah hukum, pembaca sekalian, termasuk terduga pelaku, bisa membantah bahwa itu adalah pelecehan seksual nonfisik alias pelecehan seksual verbal. Lapisan Isu: Arogansi Pelaku Teater Senior Sebagai konteks persoalan yang lebih utuh, Joind Bayuwinanda sendiri hadir sebagai pihak yang tak diundang dalam audiensi tersebut. berdasarkan penelusuran Validnews kepada sejumlah pihak, diketahui bahwa Joind adalah pelaku teater senior yang cukup disegani, yang tahun ini mencoba menggugat peraturan batasan usia kepesertaan hingga 40 tahun di FTJ, agar dia yang berusia lebih dari 40 tahun bisa ikut berkompetisi bersama kelompoknya. Hal itu terkonfirmasi pula lewat penggalan rekaman audio yang diterima Validnews. Di sana, terdengar jelas Joind mengatakan kalau kedatangannya adalah untuk "mengacak-ngacak" https://validnews.id/kultura/menelisik-isu-pelecehan-di-festival-teater-jakarta 4/7

Select target paragraph3