Festival sebelumnya mendapat izin lisan. Setelah Dewan Kesenian Sidoarjo mengikuti prosedur untuk mendapatkan izin tertulis, yaitu ke Bupati dengan tembusan ke Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. Sepuluh hari sebelum acara, penyelenggara disurati oleh Pemkab melalui Dinas LHK yang isinya selama Agustus hingga September 2022 tidak boleh memakai alun-alun Sidoarjo karena ada penilaian Adipura.
Festival rencananya diadakan tanggal 4 - 10 September 2022. Setelah itu, penyelenggara mendapat kabar bahwa tanggal 23 - 29 September ada acara lain yang diizinkan di alun-alun tersebut.
Acara yang diijinkan oleh Pemkab tersebut diduga masih berkenaan dengan salah satu janji politik Bupati Sidoarjo yang berkenaan dengan program Kurda.