#StopNgelesUUTPKS: Dosen Pembimbing Unhas Lakukan Kekerasan Seksual, Kampus Gagal Beri Ruang Aman Bagi Perempuan Kekerasan seksual di perguruan tinggi terjadi lagi. Kali ini, B, mahasiswa FIB Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menjadi korban kekerasan seksual oleh dosen pembimbingnya di kampus. Korban trauma dan Satgas PPKS Unhas dinilai tidak komunikatif.  Ifa Fachridini(https://www.konde.co/author/ifa-fachridini/) B, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas) Makassar, masih menyimpan trauma setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan dosen pembimbingnya. Ia belum mau bertemu banyak orang. B menceritakan kisahnya ke media. Kronologi singkat kekerasan seksual yang dialaminya juga dimuat dalam unggahan Instagram UKM Catatan Kaki Unhas (https://www.instagram.com/p/DDVJ3jqTM6O/? igsh=MTN4dmR6ZWR4dGIyNg%3D%3D&img_index=7). Pada 25 September 2024 lalu, B hendak mengkonsultasikan proposal skripsinya kepada FS, dosen pembimbingnya. Ia membutuhkan konsultasi tersebut untuk bisa maju ke tahap seminar proposal. Pertemuan pun terjadi pada sore hari di salah satu ruangan di FIB Unhas. Namun ketika akan pulang, FS menahannya. Menjelang maghrib hari itu, B mengalami pelecehan. 30 September 2024, beberapa hari setelah kejadian, ia mengadu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas. Pengaduan itu juga sekaligus menjadi pemanggilan pertama B untuk menyampaikan kejadian itu. B pun menghadiri pemanggilan kedua pada 8 Oktober 2024. Pada pemanggilan kedua ini, Ketua dan Satgas PPKS Unhas hadir. Ia kembali diminta mengklarifikasi kronologi kasus yang dialaminya. Dalam tahap pemeriksaan itu, dirinya sempat mendengar bahwa pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Lalu pada 15 Oktober 2024, B menghadiri pemanggilan ketiga Satgas PPKS Unhas. Saat itu, rekaman CCTV yang dipasang di luar ruangan tersebut diperlihatkan. Satgas PPKS kemudian percaya bahwa kesaksian B adalah kejadian sebenarnya.

Select target paragraph3