#StopNgelesUUTPKS: Dosen Pembimbing
Unhas Lakukan Kekerasan Seksual, Kampus
Gagal Beri Ruang Aman Bagi Perempuan
Kekerasan seksual di perguruan tinggi terjadi lagi. Kali ini, B, mahasiswa
FIB Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menjadi korban
kekerasan seksual oleh dosen pembimbingnya di kampus. Korban
trauma dan Satgas PPKS Unhas dinilai tidak komunikatif.
Ifa Fachridini(https://www.konde.co/author/ifa-fachridini/)
B, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas)
Makassar, masih menyimpan trauma setelah menjadi korban kekerasan
seksual yang dilakukan dosen pembimbingnya. Ia belum mau bertemu
banyak orang.
B menceritakan kisahnya ke media. Kronologi singkat kekerasan seksual
yang dialaminya juga dimuat dalam unggahan Instagram UKM Catatan
Kaki Unhas (https://www.instagram.com/p/DDVJ3jqTM6O/?
igsh=MTN4dmR6ZWR4dGIyNg%3D%3D&img_index=7).
Pada 25 September 2024 lalu, B hendak mengkonsultasikan proposal
skripsinya kepada FS, dosen pembimbingnya. Ia membutuhkan konsultasi
tersebut untuk bisa maju ke tahap seminar proposal. Pertemuan pun
terjadi pada sore hari di salah satu ruangan di FIB Unhas. Namun ketika
akan pulang, FS menahannya. Menjelang maghrib hari itu, B mengalami
pelecehan.
30 September 2024, beberapa hari setelah kejadian, ia mengadu ke
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas
PPKS) Unhas. Pengaduan itu juga sekaligus menjadi pemanggilan pertama
B untuk menyampaikan kejadian itu.
B pun menghadiri pemanggilan kedua pada 8 Oktober 2024. Pada
pemanggilan kedua ini, Ketua dan Satgas PPKS Unhas hadir. Ia kembali
diminta mengklarifikasi kronologi kasus yang dialaminya. Dalam tahap
pemeriksaan itu, dirinya sempat mendengar bahwa pelaku masih belum
mengakui perbuatannya.
Lalu pada 15 Oktober 2024, B menghadiri pemanggilan ketiga Satgas PPKS
Unhas. Saat itu, rekaman CCTV yang dipasang di luar ruangan tersebut
diperlihatkan. Satgas PPKS kemudian percaya bahwa kesaksian B adalah
kejadian sebenarnya.