3/20/25, 11:49 PM
Kasat Binmas Polres PALI Sosialisasikan Larangan Musik Remix di Acara Pernikahan - TRIBRATA TV
MASUK
BERANDA
POLRI
KORUPSI
NARKOBA
BHABIN
LANTAS
EDIT PROFILE
KRIMINAL
PEK
PALI – (tribratatv.com): Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan
masyarakat,Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa
Modong,Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten PALI,pada Jumat pagi 3 Januari 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi F. AR, M.H., dan dihadiri
oleh sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasat Binmas,Kanit Bhabinkamtibmas,Kanit Binkamsa,anggota
Sat Binmas,Kepala Desa Modong dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, polisi mendengarkan
keluhan, masukan, serta saran warga guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.
Salah satu topik yang dibahas adalah pertanyaan warga mengenai legalitas mengadakan orgen
tunggal dengan musik remix dalam acara pernikahan. Menanggapi hal tersebut,Kasat Binmas
menyampaikan bahwa pelaksanaan musik remix dalam acara orgen tunggal dilarang keras,baik
pada siang maupun malam hari.
Baca Juga : Rahudman Ziarahi Makam Guru Patimpus, Pendiri Kota Medan
“Larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap
terjadi,seperti kericuhan,tindakan kriminal,hingga penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Romi
https://tribratatv.com/kasat-binmas-polres-pali-sosialisasikan-larangan-musik-remix-di-acara-pernikahan/
2/5